Home Tugas News Gunadarma 21cineplex

Sabtu, 01 Mei 2010

Corporate Culture

Budaya perusahaan yang pernah menjadi wacana utama bisnis pada era 1980-an ternyata masih menjadi topik hangat yang mampu menarik perhatian banyak orang di masa kini.

Red Piramid, sebuah perusahaan konsultasi bisnis berhasil memanfaatkan peluang ini dengan menggelar Corporate Culture Festival beberapa saat yang lalu. Acara yang mengumpulkan pembicara dari praktisi, akademisi, maupun konsultan ini berhasil menarik peserta hingga melebihi target yang direncanakan oleh panitia.

Pada acara yang sama, diluncurkan buku berjudul Corporate Culture: Challenge to Excellence. Buku ini berisi kumpulan pemikiran, wawasan dan inspirasi tentang budaya perusahaan yang disampaikan oleh para pakar serta praktisi perusahaan-perusahaan unggul di Indonesia. Sebagian besar di antara mereka adalah pembicara dalam acara Corporate Culture Festival tersebut.

Sebanyak 23 artikel dari para pakar budaya perusahaan itu dibagi menjadi 5 bagian. Pertama, Budaya Perusahaan dan Kinerja, yang berisi tulisan dari, antara lain, Herry Tjahjono, Erwin Tenggono, Sudhamek AWS dan Herris B. Simandjuntak.

sumber: http://www.portalhr.com

Falsafah perusahaan Honda Mugen

HONDA MUGEN adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perawatan dan perbaikan kendaraan bermotor, khususnya mobil Honda, dengan standart mutu dealer, penyediaan suku cadang asli, dan penjualan unit kendaraan baru Honda.

Sejak berdirinya HONDA MUGEN, selalu mengacu pada falsafah perusahaan Honda. Falsafah perusahaan Honda adalah sebagai berikut :

"Dengan mempertahankan pendapat internasional, kami mempersembahkan produk-produk yang berefisiensi tertinggi dengan harga yang pantas demi kepuasan pelanggan di seluruh dunia".

Dengan berlandaskan pada falsafah itulah, maka hingga saat ini Honda Mugen tetap bisa menjalankan kegiatan operasional perusahaanya.

Untuk memenuhi falsafah yang mencakup mengenai kepuasan pelanggan HONDA MUGEN mempunyai 3 divisi yang akan memberikan pelayanan yang terbaik dan professional.

Divisi Sales
Bagian sales / penjualan tidak hanya menjual unit mobil baru, tapi juga akan membantu para pelanggan dalam hal cara pembiayaan, asuransi kendaraan dan juga mengenai seluk beluk kendaraan. Sehingga tidak mengherankan bila dalam 2 tahun berturut-turut HONDA MUGEN menjadi Best performance Dealer in Sales.

Divisi Service
Divisi Service mempunyai dua bagian yaitu general repair dan body repair yang semuanya didukung oleh teknisi berpengalaman standard Honda. Dalam pelayanan service dan reparasi, maupun perbaikan body / cat, kami dapat menjemput dan mengantarkan kembali kendaraan pelanggan dengan menyediakan Derek Gratis bagi pelanggan aktif di wilayah jabotabek.

Divisi Spare Part
Untuk memudahkan di dalam pengerjaan perawatan dan reparasi kendaraan, divisi Spare part menyediakan dan melayani penjualan suku cadang yang langsung didatangkan dari Honda Prospect Motor selaku distributor tunggal. Untuk merk non Honda, suplier dari dealer resmi telah menjadi mitra untuk penyediaan suku cadang, sehingga keaslian serta distribusinya terjamin.

Jumat, 09 April 2010

Analisis SWOT




Analisis SWOT ("kekuatan"/strengths, "kelemahan"/weaknesses, "kesempatan"/opportunities, dan "ancaman"/threats)
adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.

Teknik ini dibuat oleh Albert Humphrey, yang memimpin proyek riset pada Universitas Stanford pada dasawarsa 1960-an dan 1970-an dengan menggunakan data dari perusahaan-perusahaan Fortune 500.



Sumber : http://id.wikipedia.org

Visi dan MISI serta Nilai Perusahaan BENTOEL GROUP




* Profil Perusahaan

Perseroan didirikan dengan nama PT Rimba Niaga Idola berdasarkan Akta No. 247 tanggal 11 April 1987, yang dibuat dihadapan Notaris Misahardi Wilamarta, S.H., di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-1219.HT.01.01.Th.89 tanggal 4 Pebruari 1989 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 90 tanggal 10 Nopember 1989 Tambahan No. 2990/1989. Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 27 Desember 1996, nama Perseroan diubah menjadi PT Transindo Multi Prima Tbk.

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 56 tertanggal 25 Februari 2000 dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmy, S.H., di Jakarta yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia dalam Keputusan No. C – 3988. HT.01.04.TH.2000 tertanggal 28 Februari 2000, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan dengan nomor TDP No.090315228222 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No.260/RUB.09.03/III/2000 pada tanggal 15 Maret 2000 serta diumumkan dalam Tambahan No. 4862 dari Berita Negara Republik Indonesia No. 69 tanggal 29 Agustus 2000, nama PT Transindo Multi Prima Tbk dirubah menjadi PT Bentoel Internasional Investama Tbk.

Visi, Misi, Nilai Perusahaan dan Strategi Korporasi merupakan komponen dari The Winning Formula (TWF) yang disusun berdasarkan cetak biru perusahaan yaitu Bentoel Strategic Scenario (BSS). BSS merupakan landasan dalam menyusun rencana jangka panjang, jangka menengah maupun jangka pendek supaya rencana dan pelaksanaannya dapat berjalan secara terarah dan berkesinambungan.

Visi

Menjadi perusahaan besar yang terpandang, menguntungkan dan memiliki peran dominan dalam industri rokok domestik.

Misi

Menyediakan produk-produk inovatif bermutu tinggi yang memenuhi, bahkan melebihi harapan konsumen sekaligus memberikan manfaat bagi semua Stakeholder.


Nilai-nilai Perusahaan

- Karyawan adalah aset utama perusahaan
- Profesionalisme harus dimiliki oleh setiap karyawan
- Inovasi merupakan kunci untuk meraih sukses masa depan
- Kerjasama tim adalah kekuatan kita
- Keunggulan harus menjadi budaya kerja kita

Strategi Korporasi

- Membangun kompetensi SDM
- Mendisain ulang dan mentransformasi bisnis
- Mendorong kualitas ke seluruh organisasi
- Mengembangkan portofolio produk untuk memenuhi kebutuhan pasar
- Meningkatkan perolehan keuntungan

Sumber : http://bentoel.co.id

Senin, 02 November 2009

Etika Profesi Akuntan dengan Akuntan yang Lain dan Kode Etik Setiap Akuntan

Akuntan Publik adalah akuntan profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya dan juga menjual jasa konsultan pajak, konsultasi bidang manajemen, penyusunan sistem akuntansi, dan penyusunan laporan keuangan (Auditing ; Mulyadi, 1992:27). Yang disebut sebagai akuntan publik adalah yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP). Untuk berpraktik sebagai Akuntan Publik, seseorang harus memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja. Telah lulus dari fakultas ekonomi, jurusan akuntansi. Telah mendapat gelar akuntan dari panitia ahli pertimbangan persamaan ijazah akuntan dan mendapat ijin praktik dari menteri keuangan. Profesi akuntan publik dibayar oleh kliennya tapi berbeda dengan profesi lainnya, karena seorang akuntan harus bersikap independen atau tidak memihak kepada siapapun sekalipun klien yang telah membayarnya.

Akuntan Pemerintahan adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintahan, yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggung jawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggung jawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Instansi Pajak.

Akuntan Manajemen Perusahaan atau Akuntan Intern ialah bekerja pada sebuah perusahaan dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan mengenai investasi jangka panjang, menjalankan tugas sebagai akuntan yang mengatur pembukuan dan pembuatan ikhtisar-ikhtisar keuangan, atau membuat sistem akuntansi perusahaan. Peran akuntan menajemen sangatlah besar karena dapat membantu pihak manajemen dalam menginterprestasikan data akuntansi yang ada dalam suatu perusahaan, dalam hal ini profesionalisme akuntan sangatlah menentukan untuk mencarikan jalan keluar dalam menghadapi kesulitan yang sedang dialami oleh perusahaan.


Akuntan Pendidik adalah profesi akuntan yang memberikan jasa berupa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidik yang ada, guna melahirkan akuntan-akuntan yang terampil dan profsional. Profesi akuntan pendidik sangat dibutuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri karena ditangan merekalah para calon-calon akuntan dididik. Akuntan pendidik harus ddapat melakukan transfer of knowledge kepada mahasiswanya, memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dan menguasai pengetahuan bisnis dan akuntansi, teknilogi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuannya melalui penelitian.

Pendapat Pribadi

* Menurut saya setiap profesi akuntan memiliki etika profesinya masing-masing, tetapi semua harus sesuai dengan bidang masing-masing profesi akuntan. Semua telah tercantum pada kode etik masing-masing profesi akuntan.



Kode etik Para Akuntan

* Tanggung jawab prolesi, Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

* Kepentingan Publik, Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
* Integritas, Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
* Obyektivitas, Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
* Kompetensi dan kehati-hatian profesional, Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
* Kerahasiaan, Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
* Perilaku Profesional, Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
* Standar Teknis, Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Selasa, 27 Oktober 2009

Website terjamin dengan sertifikat Webtrust

Perkembangan teknologi saat ini semakin berkembang, khususnya informasi. oleh karena itu kita tidak perlu repot atau sulit mencari informasi, dikarenakan saat ini kita bisa menggunaan internet sebagai media mencari informasi yang mudah, cepat, dan praktis.

Dengan internet kita dapat mencari apa saja yang kita inginkan, salah satunya barang atau jasa. para produsen barang atau jasa menggunakan media internet untuk mempromosikan atau memperkenalkan produknya.

Namun terkadang konsumen masih ragu untuk membeli barang atau jasa yang ditawarkan melalui website di inter net banyak resiko yang akan ditanggung konsumen, seperti; barang yang dipesan terkadang tidak sesuai dengan keinginan, maraknya penipuan – penipuan menggunakan website, dan tidak ada jaminan akan barang yang sudah dibeli. oleh sebab itu bagi produsen / pembuat barang dan jasa sebaiknya website yang dimiliki sebagai media iklan bersertifikat webtrust.

Webtrust adalah sertifikat yang diberikan kepada website yang secara konsisten menjalankan standard – standard yang dibuat oleh Canadian Institue of Chartered Accountans (CICA) dan American Institute of Chartered Public Accountants (AICPA).saat ini webtrust di akui secara internasional, standard-standard ini dapat berlaku pada area
privacy, security, business practices/transaction integrity, availability,
confidentiality or non-repudiation.

Webtrust dikembangkan karena kekhawatiran konsumen dan dunia bisnis akan privasi dan keamanan web. jika anda melihat stempel webtrust pada sebuah website, pemilik web tersebut tidak mendapatkan stempel dengan hanya membayar atas keistimewaan yang dimiliki (stempel webtrust). Untuk mendapatkan stempel webtrust, sebuah web haruslah memenuhi standar-standar yang telah ditentukan oleh badan akuntansi
profesional yaitu AICPA dan CICA dan situs akan diaudit atas ketaatannya terhadap standar webtrust setidaknya 6 blan sekali.

Dalam webtrust terdapat 6 stempel yaitu :

1. Privacy
Taat kepada aturan yang ketat mengenai pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan informasi konsumen atau klien. Keuntungan bagi pemilik stempel adalah kepercayaan atas perusahaan.

2. Security
Mengikuti prosedur dan teknologi terkini yang layak dan aman. Keuntungannya adalah memberikan rasa aman bagi konsumen saat menjalankan transaksi baik offline maupun online.

3. Business Practices/Transaction Integrity
Mengurangi rasa kekhawatiran akan pencurian data saat transaksi online dan memastikan bahwa transaksi telah dijalankan secara menyeluruh Keuntungannya adalah mengurangi ketakutan konsumen akan melakukan praktik online.

4. Availability
Secara konsisten meberikan tingkan pelayanan yang telah disepakati dengan konsumen. Keuntungannya adalah memperkuat daya tarik sebagai penyedia layanan aplikasi.

5. Confidentiality
Memperlihatkan kemampuan untuk melindungi informasi business-to-business. Keuntungannya adalah memberikan konsumen rasa percaya atas pengelolan pertukaran informasi secara online.

6. Non-Repudiation
Memastikan identitas dan kemampuan membayar konsumen atas transaksi online yang dilakukan. Keuntungannya adalah menjaga keuntungan perusahaan.

Untuk lebih jelasnya mengenai Webtrust silahkan kunjungi www.aicpa.org

Selasa, 06 Oktober 2009

Beberapa Pendapat tentang Etika

Beekun (1997) secara ringkas menjelaskan bahwa etika adalah:

The set of moral principles that distinguish what is right from what is wrong.

(Sekumpulan prinsip-prinsip moral yang digunakan untuk membedakan perilaku yang benar dengan perilaku yang salah).*4)

Etika ini menurut Beekun (1997) adalah studi yang bersifat normatif sebab etika menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan seseorang dan apa yang seharusnya tidak dilakukan seseorang.

Sedangkan etika bisnis, didefinisikan Beekun sebagai “management ethics or organizational ethics”, yaitu etika manajemen atau etika organisasional, yang cakupannya menurut Beekun secara sederhana terbatas pada organisasi-organisasi bisnis.

Pendapat Saya, Etika adalah perilaku seseorang dilingkungan masyarakat berdasarkan norma-norma yang sudah ada

Etika bisnis, etika yang telah ditetapkan menurut organisasi itu sendiri

Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

menurut pendapat saya, sependapat karena etika adalah sikap dan perilaku manusia sesuai aturan norma - norma yang berlaku

Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Menurut saya, etika adalah norma - norma yang membatasi perilaku atau sikap manusia.