Home Tugas News Gunadarma 21cineplex

Senin, 02 November 2009

Etika Profesi Akuntan dengan Akuntan yang Lain dan Kode Etik Setiap Akuntan

Akuntan Publik adalah akuntan profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya dan juga menjual jasa konsultan pajak, konsultasi bidang manajemen, penyusunan sistem akuntansi, dan penyusunan laporan keuangan (Auditing ; Mulyadi, 1992:27). Yang disebut sebagai akuntan publik adalah yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP). Untuk berpraktik sebagai Akuntan Publik, seseorang harus memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja. Telah lulus dari fakultas ekonomi, jurusan akuntansi. Telah mendapat gelar akuntan dari panitia ahli pertimbangan persamaan ijazah akuntan dan mendapat ijin praktik dari menteri keuangan. Profesi akuntan publik dibayar oleh kliennya tapi berbeda dengan profesi lainnya, karena seorang akuntan harus bersikap independen atau tidak memihak kepada siapapun sekalipun klien yang telah membayarnya.

Akuntan Pemerintahan adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintahan, yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggung jawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggung jawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Instansi Pajak.

Akuntan Manajemen Perusahaan atau Akuntan Intern ialah bekerja pada sebuah perusahaan dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan mengenai investasi jangka panjang, menjalankan tugas sebagai akuntan yang mengatur pembukuan dan pembuatan ikhtisar-ikhtisar keuangan, atau membuat sistem akuntansi perusahaan. Peran akuntan menajemen sangatlah besar karena dapat membantu pihak manajemen dalam menginterprestasikan data akuntansi yang ada dalam suatu perusahaan, dalam hal ini profesionalisme akuntan sangatlah menentukan untuk mencarikan jalan keluar dalam menghadapi kesulitan yang sedang dialami oleh perusahaan.


Akuntan Pendidik adalah profesi akuntan yang memberikan jasa berupa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidik yang ada, guna melahirkan akuntan-akuntan yang terampil dan profsional. Profesi akuntan pendidik sangat dibutuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri karena ditangan merekalah para calon-calon akuntan dididik. Akuntan pendidik harus ddapat melakukan transfer of knowledge kepada mahasiswanya, memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dan menguasai pengetahuan bisnis dan akuntansi, teknilogi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuannya melalui penelitian.

Pendapat Pribadi

* Menurut saya setiap profesi akuntan memiliki etika profesinya masing-masing, tetapi semua harus sesuai dengan bidang masing-masing profesi akuntan. Semua telah tercantum pada kode etik masing-masing profesi akuntan.



Kode etik Para Akuntan

* Tanggung jawab prolesi, Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

* Kepentingan Publik, Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
* Integritas, Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
* Obyektivitas, Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
* Kompetensi dan kehati-hatian profesional, Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
* Kerahasiaan, Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
* Perilaku Profesional, Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
* Standar Teknis, Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Selasa, 27 Oktober 2009

Website terjamin dengan sertifikat Webtrust

Perkembangan teknologi saat ini semakin berkembang, khususnya informasi. oleh karena itu kita tidak perlu repot atau sulit mencari informasi, dikarenakan saat ini kita bisa menggunaan internet sebagai media mencari informasi yang mudah, cepat, dan praktis.

Dengan internet kita dapat mencari apa saja yang kita inginkan, salah satunya barang atau jasa. para produsen barang atau jasa menggunakan media internet untuk mempromosikan atau memperkenalkan produknya.

Namun terkadang konsumen masih ragu untuk membeli barang atau jasa yang ditawarkan melalui website di inter net banyak resiko yang akan ditanggung konsumen, seperti; barang yang dipesan terkadang tidak sesuai dengan keinginan, maraknya penipuan – penipuan menggunakan website, dan tidak ada jaminan akan barang yang sudah dibeli. oleh sebab itu bagi produsen / pembuat barang dan jasa sebaiknya website yang dimiliki sebagai media iklan bersertifikat webtrust.

Webtrust adalah sertifikat yang diberikan kepada website yang secara konsisten menjalankan standard – standard yang dibuat oleh Canadian Institue of Chartered Accountans (CICA) dan American Institute of Chartered Public Accountants (AICPA).saat ini webtrust di akui secara internasional, standard-standard ini dapat berlaku pada area
privacy, security, business practices/transaction integrity, availability,
confidentiality or non-repudiation.

Webtrust dikembangkan karena kekhawatiran konsumen dan dunia bisnis akan privasi dan keamanan web. jika anda melihat stempel webtrust pada sebuah website, pemilik web tersebut tidak mendapatkan stempel dengan hanya membayar atas keistimewaan yang dimiliki (stempel webtrust). Untuk mendapatkan stempel webtrust, sebuah web haruslah memenuhi standar-standar yang telah ditentukan oleh badan akuntansi
profesional yaitu AICPA dan CICA dan situs akan diaudit atas ketaatannya terhadap standar webtrust setidaknya 6 blan sekali.

Dalam webtrust terdapat 6 stempel yaitu :

1. Privacy
Taat kepada aturan yang ketat mengenai pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan informasi konsumen atau klien. Keuntungan bagi pemilik stempel adalah kepercayaan atas perusahaan.

2. Security
Mengikuti prosedur dan teknologi terkini yang layak dan aman. Keuntungannya adalah memberikan rasa aman bagi konsumen saat menjalankan transaksi baik offline maupun online.

3. Business Practices/Transaction Integrity
Mengurangi rasa kekhawatiran akan pencurian data saat transaksi online dan memastikan bahwa transaksi telah dijalankan secara menyeluruh Keuntungannya adalah mengurangi ketakutan konsumen akan melakukan praktik online.

4. Availability
Secara konsisten meberikan tingkan pelayanan yang telah disepakati dengan konsumen. Keuntungannya adalah memperkuat daya tarik sebagai penyedia layanan aplikasi.

5. Confidentiality
Memperlihatkan kemampuan untuk melindungi informasi business-to-business. Keuntungannya adalah memberikan konsumen rasa percaya atas pengelolan pertukaran informasi secara online.

6. Non-Repudiation
Memastikan identitas dan kemampuan membayar konsumen atas transaksi online yang dilakukan. Keuntungannya adalah menjaga keuntungan perusahaan.

Untuk lebih jelasnya mengenai Webtrust silahkan kunjungi www.aicpa.org

Selasa, 06 Oktober 2009

Beberapa Pendapat tentang Etika

Beekun (1997) secara ringkas menjelaskan bahwa etika adalah:

The set of moral principles that distinguish what is right from what is wrong.

(Sekumpulan prinsip-prinsip moral yang digunakan untuk membedakan perilaku yang benar dengan perilaku yang salah).*4)

Etika ini menurut Beekun (1997) adalah studi yang bersifat normatif sebab etika menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan seseorang dan apa yang seharusnya tidak dilakukan seseorang.

Sedangkan etika bisnis, didefinisikan Beekun sebagai “management ethics or organizational ethics”, yaitu etika manajemen atau etika organisasional, yang cakupannya menurut Beekun secara sederhana terbatas pada organisasi-organisasi bisnis.

Pendapat Saya, Etika adalah perilaku seseorang dilingkungan masyarakat berdasarkan norma-norma yang sudah ada

Etika bisnis, etika yang telah ditetapkan menurut organisasi itu sendiri

Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

menurut pendapat saya, sependapat karena etika adalah sikap dan perilaku manusia sesuai aturan norma - norma yang berlaku

Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Menurut saya, etika adalah norma - norma yang membatasi perilaku atau sikap manusia.

Jumat, 02 Oktober 2009

Bisnis Saat Lebaran



Menjelang lebaran, budaya masyarakat Indonesia adalah pulang kampung. sudah jelah bahwa mereka ingin merayakan Idul Fitri bersama sanak saudara. di saat lebaran inilah saatnya bagi para pemilik usaha untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, khususnya bisnis rental mobil. bagi para pemudik yang tidak memiliki kendaran pribadi mereka bisa menggunakan jasa peminjaman mobil ini. sudah jelas sekali bagi pemilik usaha rental mobil ini ingin mendapatkan keuntungan yang besar, sehingga tarif yang dikenakan lebih besar dari hari - hari biasa.

Untuk tarif sewa mobil seperti Avanza, xenia, Apv, dan Kijang dikenakan Rp 450.000/hari. tarif ini naik dari hari biasanya yaitu Rp 300.000. khusus bulan ramadhan ini, bagi para pemudik yang mungkin keberatan untuk tarif harian, pihak rental pun menyediakan tarif paket kisaran harga Rp 1.500.000/5 hari, untuk tujuan Yogyakarta, Semarang, Kebumen, dan sekitarnya. tarif itu tidak termasuk ongkos bensin dan supir. bagi para pemudik tarif itu tidak jadi masalah demi berlebaran bersama keluarga.

Fenomena di hari Lebaran ini telah terjadi di Indonesia sejak lama, mereka mengumpulkan uang dengan bekerja selama 1 tahun, namun habis dalam beberapa hari saja. tapi uang tidak seberapa demi berkumpul di hari yang Fitri ini dan bersenang-senang bersama keluarga sungguh sangat terasa bahagia. Minal Aidin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir Batin.